BAHAN AJAR
KURBAN
A.
PENDAHULUAN
Pelaksanaan qurban ditetapkan oleh agama sebagai upaya menghidupkan sejarah dari perjalanan Nabi Ibrahim, ketika menyembelih anaknya Ismail atas perintah Allah melalui mimpinya. Dalam pengertian ini, mimpi Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, Ismail, merupakan sebuah ujian dari Allah, sekaligus perjuangan maha berat seorang Nabi yang diperintah oleh Tuhannya melalui malaikat Jibril untuk mengorbankan anaknya. Peristiwa itu harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Ibrahim pada titah sang Kholiq.
Qurban merupakan istilah yang menunjukkan tujuan dari suatu ibadah, yaitu mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah kurban dan aqikah yaitu dua ibadah dalam islam yang terkait dengan penyembelihan binatang. Kedua ibadah ini terkadang dikesankan sama, padahal diantara keduanya terdapat banyak perbedaan, terutama tentang ketentuan-ketentuan dasarnya. Beberapa dari ketentuan kedua ibadah ini akan dijabarkan dalam pembahasan qurban dan aqiqah.
KI :
KI 1
:
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KI 2
:
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai) santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
KI 3
:
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, tehnologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4
:
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan
KD :
1.5
:
Menghayati nilai-nilai mulia dari syariat kurban dan akikah
2.5
:
Membiasakan sikap peduli kepada orang lain sebagaiimpelementasi dari nilai-nilai yang terdapat pada ibadah kurban dan akikah
3.5
:
Menganalisis tata cara pelaksanaan kurban dan akikah serta hikmahnya
4.5
:
Mendemonstrasikan pelaksanaan kurban dan akikah sesuai syariah
INDIKATOR :
3.5.1
:
Menjelaskan perbedaan antara pengertian kurban dan sembelihan lainnya
3.5.2
:
Menjelaskan kesamaan hukum dari hadits dan al-qur’an dalam pelaksanaan kurban
3.5.3
:
Merinci syarat-syarat hewan yang bisa digunakan kurban
3.5.4
:
Menganalisis tata cara pembagian daging kurban
3.5.5
:
Menganalisis hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan kurban
TUJUAN :
3.5.1.1
Setelah mengkaji tentang materi kurban,didukung dengan diskusi dan presentasi dari setiap kelompok, siswa/siswi mampu menjelaskan perbedaan antara pengertian kurban dan sembelihan lainnya dengan baik dan benar
3.5.2.1
Setelah mengkaji tentang materi kurban,didukung dengan diskusi dan presentasi dari setiap kelompok, siswa/siswi mampu menjelaskan kesamaan hukum dari hadits dan al-qur’an dalam pelaksanaan kurban dengan tepat
3.5.3.1
Setelah mengkaji tentang materi kurban,didukung dengan diskusi dan presentasi dari setiap kelompok, siswa/siswi mampu merinci syarat-syarat hewan yang bisa digunakan kurban dengan baik dan benar
3.5.4.1
Setelah mengkaji tentang materi kurban,didukung dengan diskusi dan presentasi dari setiap kelompok, siswa/siswi mampu menganalisis tata cara pembagian daging kurban dengan tepat
3.5.5.1
Setelah mengkaji tentang materi kurban,didukung dengan diskusi dan presentasi dari setiap kelompok, siswa/siswi mampu menganalisis hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan kurban dengan baik dan benar sesuai dengan syariat islam
IBADAH KURBAN
A.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pembelajaran tentang kurban dan akikah siswa dapat menjelaskan tatacara pelaksanaan kurban
B.
Uraian Materi
1.
Pengertian Qurban
Qurban menurut bahasa berasal dari kata قَرُبَ berarti “dekat”, sedang menurut syariat qurban berarti hewan yang disembelih dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dengan syarat-syarat dan waktu tertentu, disebut juga udh-hiyah.(اضحية)
2.
Hukum Qurban
Berqurban merupakan ibadah yang disyariatkan bagi keluarga muslim yang mampu. Firman Allah swt QS. Al Kautsar 1-2:
”Sesungguhnya Kami telah memberi engkau (ya Muhammad) akan kebajikan yang banyak. Sebab itu sembahyanglah engkau pada hari raya haji karena Allah dan sembelihlah korbanmu.” (QS. Al Kautsar 1-2).
Firman Allah swt yang lain:
”Dan tiap-tiap umat Kami jadikan tempat berqurban (supaya ia berqurban), agar mereka mengingat nama Allah atas apa yang telah dirizqikan kepada mereka atas binatang ternak.” ( QS. Al Hajj: 34).
Dari ayat tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa berqurban itu hukumnya wajib, sedangkan Jumhur Ulama (sebagian besar ulama) berpendapat hukum berqurban adalah sunat muakkad, dengan alasan sabda Rasulullah saw:
اُمِرْتُ باِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّة ٌ لَكُمْ (رواه الترمذي)
”Aku diperintahkan berqurban dan qurban itu sunat bagimu.” (HR. Turmudzi).
Hukum qurban menjadi wajib apabila qurban tersebut dinadzarkan. Menurut Imam Maliki, apabila seseorang membeli hewan dengan niat untuk berqurban, maka ia wajib menyembelihnya.
3.
Latar Belakang Terjadinya Ibadah Qurban
Didalam Al-Qur’an telah terdokumentasikan secara nyata ketika Nabi Ibrahim a.s bermimpi menyembelih putranya yang bernama Ismail a.s sebagai persembahan kepada Allah SWT. Mimpi itu kemudian diceritakan kepada Ismail a.s dan setelah mendengar cerita itu ia langsung meminta agar sang ayah melaksanakan sesuai mimpi itu karena diyakini benar-benar datang dari Allah SWT. Sebagaimana Firman Allah SWT QS. Ash-Shafaat 102:
Ibrahim berkata: Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu.Maka pikirkanlah apa pendapatmu? Dia menjawab: Hai bapakku , kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabarQS. Ash-Shafaat/37: 102).
Hari berikutnya, Ismail as dengan segala keikhlasan hati menyerahkan diri untuk disembelih oleh ayahandanya sebagai persembahan kepada Allah SWT. dan sebagai bukti ketaatan Nabi Ibrahim as kepada Allah SWT,mimpi itu dilaksanakan. Acara penyembelihan segera dilaksanakan ketika tanpa disadari yang di tangannya ada seekor domba. Firman Allah SWT QS. Ash-Shafaat:
Artinya: ”Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar . . .”
4.
Waktu dan Tempat Menyembelih Qurban
Waktu yang ditetapkan untuk menyembelih qurban yaitu sejak selesai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dhulhijjah. Sabda Rasulullah saw:
Artinya: “Barang siapa menyembelih (hewan qurban) sebelum kita mengerjakan shalat, maka hendaklah ia menyembelih yang lain sebagai gantinya.” (Muttafaqun ‘Alaih).
Tempat menyembelih sebaiknya dekat dengan tempat pelaksanaan shalat Idul Adha. Hal ini sebagai sarana untuk syi’ar Islam. Sabda Rasulullah saw:
Artinya: ”Nabi saw biasa menyembelih qurban di tempat pelaksanaan shalat Ied.” (HR.Bukhori ).
5.
Ketentuan Hewan Qurban
Hewan yang dijadikan qurban adalah hewan ternak, sebagaimana Firman Allah swt:
”Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka.” (QS. Al Hajj: 34)
Hewan yang dimaksud adalah unta, sapi, kerbau dan kambing atau domba. Adapun hewan-hewan tersebut dapat dijadikan hewan qurban dengan syarat telah cukup umur dan tidak cacat, misalnya pincang, sangat kurus, atau sakit.
Ketentuan cukup umur itu adalah :
a.
Domba sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah tanggal giginya.
b.
Kambing biasa sekurang-kurangnya berumur satu tahun.
c.
Unta sekurang-kurangnya berumur lima tahun
d.
Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur dua tahun.
Hewan yang sah untuk dikurbankan adalah hewan yang tidak cacat, baik karena pincang, sangat kurus, putus telinganya, putus ekornya, atau kerena sakit. Seekor kambing atau domba hanya untuk qurban satu orang, sedangkan seekor unta, sapi atau kerbau masing-masing untuk tujuh orang.
Sabda Rasululah saw:
نَرَحْنَ مَعَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةٍ البَدْنَةَ عَنْ سُبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سُبْعَةٍ (رواه المسلم)
Artinya: “Kami telah menyembelih qurban bersama-sama Rasulullah saw pada tahun Hudaibiyah , seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi utuk tujuh orang.” (HR.Muslim).
6.
Pemanfaatan Daging Qurban
Ibadah qurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan memperoleh keridlaan-Nya, selain itu juga sebagai ibadah sosial untuk menyantuni orang-orang yang lemah.
Daging qurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin masih mentahan, dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
1/3 untuk yang berqurban dan keluarganya
2)
1/3 untuk fakir miskin
3)
1/3 untuk hadiah kepada masyarakat sekita atau disimpan agar sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan
Sabda Rasulullah saw,
قَالَرَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسلَّمَ : ... كُلُوْا وَ أطْعِمُوْا وادَّخِرُوا (متفق عليه)
Artinya: ”Rasulullah saw telah bersabda…(daging qurban itu) makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah.” (Muttafaqun ‘alaih).
Apabila qurban itu diniatkan sebagai nadzar maka daging wajib diberikan kepada fakir miskin, orang yang qurban tidak boleh mengambil meskipun sedikit.
2.
Sunat dalam Menyembelih
ada waktu menyembelih hewan qurban, disunatkan:
a.
Melaksanakan sunah-sunah yang berlaku pada penyembelihan biasa, seperti: membaca basmallah, membaca shalawat, menghadapkan hewan ke arah qiblat, menggulingkan hewan ke arah rusuk kirinya, memotong pada pangkal leher, serta memotong urat kiri dan kanan leher hewan.
b.
Membaca takbir ( اَللهُ اَكْبَرْ )
c.
Membaca doa sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW
ا
d.
Orang yang berqurban menyembelih sendiri hewan qurbannya. Jika ia mewakilkan kepada orang lain, ia disunatkan hadir ketika penyembelihan berlangsung.
3.
Hikmah Qurban
Hikmah qurban sebagaimana yang disyariatkan Allah SWT mengandung beberapa hikmah, baik baik pelaku, penerima maupun kepentingan umum, sebagai berikut:
a.
Bagi orang yang berqurban :
1)
Menambah kecintaan kepada Allah SWT.
2)
Menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
3)
Menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT.
4)
Mewujudkan tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas.
b.
Bagi penerima daging qurban
1)
Menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
2)
Bertambah gairah dan semangat dalam hidupnya.
c.
Bagi kepentingan umum :
1)
Memperkokoh tali persaudaraan, karena ibadah qurban melibatkan semua lapisan masyarakat.
2)
Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran beragama baik bagi orang yang mampu maupun yang kurang mampu.
C.
Kegiatan Siswa
a)
Mengamati
1.
Peserta didik membaca materi tentang Kurban. (Literaci)
2.
Peserta didik mengamati gambar dan slide materi tentang praktik pelaksanaan kurban. (Mandiri) (ICT)
3.
Guru menjelaskan sekilas tentang praktik pelaksanaan kurban
b)
Menanya
a)
Peserta didik membuat pertanyaan berkaitan dengan gambar dan tayangan slide materi tentang pelaksanaan kurban. (Kreatif)
b)
Guru memberi apresiasi terhadap pertanyaan yang muncul dari siswa, dan mengkaitkan dengan hal nyata yang terjadi di masyarakat sekitar, untuk selanjutnya akan didiskusikan
c)
Eksplorasi/Menalar
a)
Siswa secara kelompok bergotongroyong menggali informasi tentang masalah yang didiskusikan melalui buku ajar dan sumber bacaan lainnya. (Literaci) (Collaboratif)
b)
Masing-masing kelompok berdiskusi tentang permasalahan yang ditanyakan dikaitkan dengan praktik pelaksanaan kurban. (Gotong Royong)
d)
Mengasosiasi/Mencipta/Menyimpulkan
a)
Peserta didik melalui kelompoknya merumuskan hasil diskusi dan penggaliannya berkaitan dengan Praktik pelaksanaan kurban. (Critical Thingking)
b)
Peserta didik melalui kelompoknya membuat peta konsep atau resume terkait dengan tema yang didiskusikan oleh kelompoknya masing-masing. (Collaboratif)
c)
Peserta didik membuat beberapa kesimpulan berkaitan dengan tema yang digali dan didiskusikan. (Literaci) (Creativity)
e)
Mengkomunikasikan
Masing-masing kelompok secara bergantian mempresentasikan hasil diskusinya tentang Praktik pelaksanaan kurban dalam bentuk Power Point . (Comunicative) (ICT).
D.
Rangkuman
Qurban adalah menyembelih hewan dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan syarat-syarat dan waktu tertentu.
Hukum Qurban adalah sunnah muakadah
Waktu dan Tempat Menyembelih Qurban yaitu sejak selesai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dhulhijjah.
Ketentuan Hewan Qurban yang dijadikan qurban adalah hewan ternak.
Domba sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah tanggal giginya.
Unta sekurang-kurangnya berumur lima tahun
Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur dua tahun.
Daging qurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin masih mentahan, dengan ketentuan sebagai berikut:
3)
1/3 untuk yang berqurban dan keluarganya
4)
1/3 untuk fakir miskin
5)
1/3 untuk hadiah kepada masyarakat sekita atau disimpan agar sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan
UJI KOMPETENSI MANDIRI
Pilihan ganda sebanyak 10 soal
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan baik dan benar
1.
Pelaksanaan ibadah qurban hukumnya …
A.
Haram
B.
Mubah
C.
Sunat muakkad
D.
Makruh
E.
Wajib kifayah
2.
Waktu pelaksanaan penyembelihan binatang kurban adalah....
a.
Tanggal 9, 10, 11, 12 Dzulhijah
b.
Tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijah
c.
Tanggal 10, 11, 12 Dzulhijah
d.
Tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah
e.
Tanggal 10 Dulhijah setelah shalat idul adha
3.
Sapi yang telah memenuhi syarat dapat dimanfaatkan untuk ibadah kurban dengan jumlah rombongan sebanyak … orang.
a.
7
b.
9
c.
11
d.
8
e.
10
4.
Dalam kisah perjalanan Nabi Ibrahim banyak hal yang patut dicontoh terutama dalam sejarah qurban adalah …
A.
keberanian untuk menyembelih anak
B.
ketaatan dan kepatuhan kepada Tuhannya
C.
ketaatan dan kepatuhan pada permintaan anaknya
D.
mengorbankan anak adalah pahala besar
E.
semua jawaban salah
5.
Berikut ini adalah termasuk binatang yang tidak boleh dipergunakan untuk qurban adalah...
A.
unta
B.
biri-biri
C.
sapi
D.
ayam
E.
kambing
6.
Hal yang dilarang berkaitan dengan daging hewan kurban adalah …
A.
Memakannya
B.
Menjualnya
C.
Menyimpannya
D.
Membagikannya
E.
Memberikannya kepada anak yatim
7.
Secara bahasa kurban berasal dari bahasa arab قَرُبَ – يَقْرُبُ yang artinya …
a.
Mendekatkan
b.
Dekat
c.
Dekatlah
d.
Telah mendekat
e.
Sedang mendekat
8.
Dibawah ini yang bukan termasuk syarat-syarat untuk hewan qurban adalah….
a.
Mahal harganya
b.
Binatang ternak
c.
Cukup umur
d.
Tidak kurus
e.
Tidak cacat
9.
Dalam hal pembagian daging kurban khusus untuk yang melaksanakan kurban dapat menerima haknya sebesar....
a.
1/8 dari daging kurban
b.
1/6 dari daging kurban
c.
¼ dari daging kurban
d.
1/2 dari daging kurban
e.
1/3 dari daging kurban
10.
Jika seorang muslim bernazar akan berkurban, maka halite menjadi kewajiban kepadanya seperti wajibnya atas nazar-nazar lainnya dan dia wajib …
A.
Menyedekahkan sebagian, boleh memakannya dan tidak boleh menjualnya
B.
Menyedekahkan sebagian, boleh memakannya dan boleh menjualnya
C.
Menyedekahkan semua, tidak boleh memakannya, tetapi boleh menjualnya
D.
Menyedekahkan semua,tidak boleh memakannya dan tidak boleh menjualnya
E.
Jawaban c dan d benar
REFLEKSI DAN TINDAK LANJUT
Refleksi :
Dari pembelajaran yang kita laksanakan hari ini, sudah berjalan dengan baik dan lancar, langkah-langkah pembelajaran sudah terlaksana dengan tertib dan teratur, akan tetapi masih ada beberapa siswa yang kurang focus dalam belajar dan kurang memperhatikan terhadap siswa yang menyajikan presentasi di depan.
Tindak lanjut :
Mengingatkan kepada seluruh peserta didik, supaya memperhatikan dan menghargai siapa pun yang menyajikan presentasi di depan kelas.
PESAN MORAL
1.
Kita harus menghargai hasil karya orang lain
2.
Kita harus membiasakan diri untuk senang benbagi dan tolong menolong sebagai implementasi dari nilai-nilai pembelajaran yang terkandung dalam materi kurban.
GLOSARIUM
Dha’n : domba
Jadza’ : berganti gigi
Ma’z : kambing kacang
Udhiyyah : kurban, penyembelihan
Hari tasyriq : tanggal 11,12,13 bulan dzulhijjah.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Abdul Basit Mualy dan Muh. Sholeh Asyhad 2010. Pendidikan Fiqih Asyiknya Beribadah Untuk MA kelas X, Surabaya: PWM Jatim
2.
Kementerian Agama RI, 2014, Buku Siswa Fikih kelas X, Kurikulum 2013 MA, Jakarta: Kemenag RI.
3.
Tim Guru PAI, Buku Lembar Kerja Siswa HIKMAH untuk kelas 10, Akik Pustaka.
4.
Internet dan sumber lain yang relevan